Baca Juga
Menyikapi kebutuhan PTK akan tanggal mulai tugas (TMT) sebagai Guru yang tertulis salah di data Simpatika, Layanan Simpatika akhirnya merilis fitur baru yakni ajuan perubahan TMT Guru di Simpatika. Sebelumnya, perubahan TMT Guru memang dapat dilakukan melalui menu perubahan data, layaknya memperbaharui data-data pribadi PTK lainnya.
Namun sejak setahun yang lalu, khusus perubahan data tanggal mulai tugas (TMT) guru dinonaktifkan karena ditengarai rawan penyalahgunaan guna memalsukan TMT agar terjaring proses pendaftaran sertifikasi guru. Padahal data TMT guru bisa jadi masih banyak yang tidak sesuai. Termasuk ditemukannya banyak kasus, TMT guru yang sudah mengajar saat guru tersebut belum berusia 18 tahun.
Prosedur dan Cara Pengajuan Perubahan TMT Guru di Simpatika |
Namun sejak setahun yang lalu, khusus perubahan data tanggal mulai tugas (TMT) guru dinonaktifkan karena ditengarai rawan penyalahgunaan guna memalsukan TMT agar terjaring proses pendaftaran sertifikasi guru. Padahal data TMT guru bisa jadi masih banyak yang tidak sesuai. Termasuk ditemukannya banyak kasus, TMT guru yang sudah mengajar saat guru tersebut belum berusia 18 tahun.
Guna mengakomodir tersebut, layanan Simpatika pun akhirnya merilis fitur baru yakni Ajuan Perubahan TMT Guru di Simpatika atau (S12D). Meski sama-sama terkait perubahan data tetapi prosedur pengajuannya berbeda dengan perubahan data pribadi (S12). Jika pada perubahan data pribadi harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota, maka pada Ajuan Perubahan TMT (S12D) prosedurnya diperketat, harus diverval oleh Admin Kanwil Kemenag.
Apalagi seperti diketahui, TMT guru menjadi salah satu kriteria utama seorang guru berhak atau tidak mengikti program sertifikasi guru.
Prosedur dan Tata Cara Ajuan Perubahan TMT Guru
Sebelumnya, ajuan perubahan TMT, layaknya perubahan data pribadi lainnya, cukup dilakukan verval (verifikasi dan validasi) oleh Admin Kabupaten/Kota setempat. Tetapi dalam fitur yang baru ini, proses verifikasi dan validasi langsung dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi.
Hal ini mirip dengan verval NRG, verval inpassing, dan pendaftaran PPG yang verifikasi, validasi, dan persetujuannya dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag. Namun jika pada ketiga verval tersebut cukup dengan mengisi form dan mengunggah scan dokumen asli, pada pengajuan perubahan TMT guru syaratnya ditambah dengan berkas fisik berupa Form S12d Asli yang bermaterai, beserta foto copy SK Pengangkatan Guru.
Tentunya ini ditempuh guna meminimalisir pemalsuan TMT Guru.
Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai
guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut
langkah-langkahnya :
-
Login sebagai guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
Login Layanan Simpatika - Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
Pilih Layanan PTK Simpatika - Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.
Pilih Perubahan Data Kepegawaian - Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
Pilih Ajukan Perubahan - Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT
Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai
bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
Isian Data Perubahan - Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
Cetak Surat Pengajuan Perubahan Data TMT PTK (S12d) - Kirimkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi setempat untuk dilakukan verval. Pengiriman bisa dilakukan melalui Pos Surat/Paket.
- Tunggu persetujuan dari Kanwil setempat, untuk periksa data ajuan Anda, pada laman menu Perubahan Data Kepegawaian, klik tombol Periksa Ajuan.
Periksa Ajuan Perubahan Data GTK - Selanjutnya, Anda akan ditampilkan Info Ajuan Perubahan Data TMT Guru.
Info Ajuan Perubahan Data TMT Guru - Namun, jika Anda hendak mengubah data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda dengan klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
Batalkan Ajuan |
Prosedur dan tata cara perubahan TMT PTK di Simpatika ini memang terkesan sulit karena harus melibatkan Admin Kanwil Kemenag sekaligus mengirimkan dokumen ke Kanwil Kemenag Provinsi. Namun prosedur yang demikian ini diharapkan akan meminimalisir terjadinya manipulasi TMT guru.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya