Aturan Terbaru Terkait Penerbitan SKAKPT (S36c/d)

Sesuai Pemberitahuan bahwa menu cetak SKAKPT akan bisa di cetak pada tanggal 01 Mei 2018, untuk itu, pada hari ini menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi.

Penerbitan SKAKPT (S36c/d)
Penerbitan SKAKPT (S36c/d)
Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d. S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).

PANDUAN CETAK SKAKPT DI SIMPATIKA TAHUN 2018

Setelah melakukan verval SKAKPT (S36a/b) dengan beberapa isian, dan hasil dari verval munculah fitur cetak SKAKPT (S36d) dengan cara sebagai berikut :

1. Login ke akun PTK


2. Klik Menu SKAKPT



3. Klik Cetak SKAKPT Simpatika, nanti akan keluar pemberitahuan tanda celist (V) DI TERBITKAN tiap bulan, lihat gambar di bawah ini



4. Setelah itu nanti keluar perintah untuk mencetak SKAKPT (S36d) yang berisi informasi data diri



5. Cetak perbulan
6. Bagi yang belum melakukan verval atau belum diverval, maka menu diatas belum bisa muncul 


Adapun informasi mengenai SKAKPT dan Absensi adalah sebagai berikut :

Setiap guru akan disediakan akses ke Iembar individu SKAKPT guna melakukan monitoring terhadap status kelayakan dan validitas semua data yang telah termuat di dalam SKAKPT masing-masing
  1. Masing-masing Satker akan disediakan akses SKAKPT yang akan memuat daftar individu "layak SKAKPT" sebagai bahan acuan setiap satker di dalam penerbitan SK Penerima Tunjangan
  2. Siklus SKAKPT akan diterbitkan bulanan pada tiap tanggal 1 di setiap bulannya. Di mana setiap pada tanggal 1 akan memuat semua data terbaru yang diupdate pada satu bulan sebelumnya. Misalnya saja: SKAKPT yang terbit pada tanggal 1 April 2018 akan memuat informasi update data selama bulan Maret 2018. Konsep penerbitan bulanan ini mirip sekali dengan skema siklus billing invoice tagihan telepon atau listrik PLN dan sejenisnya
  3. Proses cetak daftar kehadiran juga akan berlaku siklus bulanan sama halnya dengan SKAKPT
  4. Aplikasi Absensi sementara ini dibukakan melalui titur di SIAP Sekolah karena keterbatasan waktu devel. Direncanakan mulai semester depan menggunakan aplikasi terbaru termasuk uji coba sistem kehadiran berbasis teknologi face recognition
  5. Update TMT SK PNS dan TMT SK Golongan serta Masa kerja Golongan menggunakan prosedur S12 yang persetujuannya di tingkat Admin Kankemenag Kab/Kota
  6. Karena pertimbangan masa transisi aturan terbaru yang memberikan kesempatan kepada guru untuk update dan cek ricek validasi data-data terkait SKAKPT seperti rekening, masa kerja golongan, kehadiran, dst. 
Demikian Artikel ini kami sampaikan, Semoga bermanfaat

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya