Download POS USBN Tahun 2019

Seperti yang sudah kita ketahui, BSNP setiap tahunnya mengeluarkan Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS-USBN) SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK sederajat yang dapat diakses secara langsung melalui website bsnp-indonesia.org. Isi POS USBN harus dipelajari dan dipahami oleh segenap pengelola lembaga pendidikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah. Karena dalam pelaksanaan USBN, sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional tersebut.

Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini), pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN.

POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
Pos-USBN-Tahun-2019-abdiguru.com
Pos-USBN-Tahun-2019-abdiguru.com
Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.

“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.

Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.

Hal-hal lain yang belum diatur dan bersifat teknis dalam POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP atau Direktorat Jenderal terkait, sesuai dengan kewenangan dan disosialisasikan melalui surat edaran. Perubahan terhadap POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP dan disosialisasikan melalui surat edaran.

Bagi bapak/ibu yang membutuhkan file bisa mengunduhnya pada link dibawah ini dengan format .pdf file.

POS USBN 2019 masih bersifat NON FINAL, ini berarti bahwa BNSP kedepannya akan merilis lagi POS USBN 2019 versi Finalnya.
Demikian informasi yang bisa admin abdiguru bagikan, semoga bermanfaat.

salam abdiguru.

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya