DHGTK 2018 semester 2 belum digunakan

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan sebuah aplikasi pencatatan kehadiran secara online baik untuk guru maupun tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan swasta seluruh indonesia. Proses pencatatan data kehadiran ini dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan ataupun bulanan (Kemendikbud RI).



DHGTK merupakan singkatan dari Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan. Aplikasi DHGTK merupakan aplikasi website yang digunakan untuk mengisi kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online. Data pada aplikasi DHGTK mengambil dari data Dapodik, sehingga daftar guru ataupun tenaga kependidikan yang ditampilkan pada DHGTK sesuai apa yang telah dientrykan pada aplikasi Dapodik.

Pada tahun 2018 menurut beberapa informasi, merujuk pada informasi yang ditampilkan pada website DHGTK , aplikasi ini wajib diisi karena akan berhubungan dengan penyaluran Tunjangan Profsesi Guru atau tunjangan sertifikasi. akan tetapi DHGTK 2018 semester 2 belum digunakan untuk kriteria penyaluran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Berikut surat pemberitahuan yang admin dapat dan bisa di lihat pada tautan dibawah ini.


Semoga bermanfaat bagi  teman-teman.

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya